Tambang Ilegal di Pati Makin Kuat, Ketum BPI KPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng

Pati – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan akan segera menemui Kapolda Jawa Tengah guna memastikan adanya perhatian serius dan atensi terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Pati.

Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya praktik tambang ilegal di dua titik lokasi, yakni di Desa Sumbermulyo dan Ketanggan. Meski sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pemerintah Kabupaten Pati bersama sejumlah dinas terkait seperti ESDM Provinsi Cabang Kendeng Muria, DPMPTSP (perizinan), hingga Satpol PP, aktivitas tambang di Sumbermulyo dilaporkan masih terus berjalan.
BACA JUGA  Kasudin Parekraf Pilih Diam Saat BPKP Datangi Kantor, Ada Apa?

Ironisnya, meski lokasi tambang ilegal di Ketanggan telah berhenti beroperasi, diduga kuat pengelola atau oknum pemiliknya merupakan pihak yang sama. Kondisi ini dinilai mencerminkan sikap tidak menghormati dan terkesan meremehkan upaya penegakan yang dilakukan oleh Pemkab Pati.

Berdasarkan keterangan dari dinas terkait, aktivitas pertambangan di kedua lokasi tersebut dipastikan tidak mengantongi izin alias ilegal. Tak hanya itu, oknum penambang juga diduga melakukan eksploitasi di titik koordinat milik pihak lain tanpa persetujuan, yang berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian hukum.

Hingga berita ini mencuat dan viral di berbagai media, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga sebagai pelaku. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya “beking” kuat yang membuat aktivitas tersebut seolah kebal terhadap hukum.

Menanggapi hal ini, Sukendar menegaskan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil sidak yang telah dilakukan Pemkab Pati.

“APH harus segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Tegas: Jangan Lemahkan Polri, Negara Bisa Terancam

Ia juga mendesak jajaran kepolisian, khususnya Polresta Pati, agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

“Kalau sidak dari Pemkab saja tidak dihiraukan, apakah nantinya tindakan dari APH juga akan diremehkan? Ini harus jadi perhatian serius,” pungkas Sukendar.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news