Polda Sulbar dan Karantina Perkuat Sinergi, Tindak Tegas Ternak Tanpa Dokumen

Polda Sulbar, toBagoes Sulbar – Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Dirkrimsus, Dirsamapta, dan DirPolairud menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar beserta jajarannya, Selasa (11/8/26).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pengawasan lalu lintas hewan dan tumbuhan guna mencegah penyebaran penyakit serta menindak tegas penyelundupan.

BACA JUGA  Diguyur Hujan, Kapolda Sulbar Teguhkan Semangat Bela Negara ke-77
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pengiriman seluruh jenis hewan ternak ke luar daerah wajib melalui proses karantina dan dilengkapi dokumen serta persyaratan kesehatan yang sah.

“Kita tidak hanya berbicara soal sapi, melainkan seluruh hewan yang dikirim keluar daerah harus terjamin kesehatannya. Khusus kerbau yang jumlahnya cukup banyak di Mamasa, perlu menjadi perhatian bersama,” tutur Kapolda.

BACA JUGA  Suasana Khidmat Maulid Nabi di Polman, Kapolda Sulbar Serukan Doa untuk Bangsa

Polda Sulbar juga sepakat memperketat pengawasan di jalur darat. Setiap kendaraan yang membawa hewan ternak dan terindikasi tidak lengkap persyaratannya dapat diberhentikan untuk diperiksa.

“Kami juga mengajak Karantina untuk bekerja sama turun langsung ke lapangan bersama Ditreskrimsus, serta merencanakan pelatihan pemeriksaan yang akan kami selenggarakan di SPN Polda Sulbar,” tambah Kapolda.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Polman Dampingi Kabid Propam Polda Sulbar Serahkan Bantuan Sembako

Sementara itu, pihak Karantina menyampaikan bahwa pengawasan mencakup pula komoditas tumbuhan seperti pisang dan kakao yang juga wajib bersertifikat karantina sebelum dikirim ke daerah lain. Pemeriksaan di pelabuhan maupun jalur darat selalu dimulai dengan memastikan kelengkapan sertifikat karantina serta asal wilayah pengiriman, mengingat adanya risiko penyakit hewan seperti LSD yang dapat menular.

Kedua pihak juga mencatat adanya indikasi pengiriman hewan secara ilegal di wilayah Majene, khususnya sekitar Jembatan Sendana, yang cenderung meningkat menjelang hari raya keagamaan. Pemasukan hewan ke Sulbar saat ini banyak berasal dari Sumatera dan Jawa, sehingga pengawasan ketat sangat diperlukan guna mencegah masuknya penyakit yang berisiko menular hingga ke manusia.

BACA JUGA  Seleksi Sespimmen Polri di Mamuju, Kapolda Sulbar Ingatkan Peserta: Jangan Cari Nilai Tambahan!

Balai Karantina juga memastikan kesiapan sarana penunjang, mulai dari tempat penampungan hewan di Botteng hingga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Setiap hewan yang perlu diperiksa dapat ditempatkan dalam masa karantina selama 2–3 hari guna memastikan kesehatannya.

Pertemuan ini menutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyatukan langkah penindakan agar pengiriman hewan dan tumbuhan tetap tertib, aman, dan bebas dari ancaman penyakit yang merugikan.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Redaksi: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news