Laporan Masyarakat Masuk Lewat Call Center 110, Polisi Langsung Respon Dugaan KDRT di Pasangkayu

Pasangkayu – Pamapta Polres Pasangkayu bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di depan Pasar Sentral Pasangkayu, Jalan Tuna, Kecamatan Pasangkayu, pada Rabu malam, 13 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

Laporan masyarakat tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang pelapor N (46), ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pasangkayu. Dalam laporannya, disebutkan telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan P (24), warga Jalan Tuna, Pasar Sentral Pasangkayu.

Laporan Masyarakat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta) III IPDA Ivo bersama personel piket fungsi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal. Di lokasi, petugas segera mengamankan korban guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku diketahui K (30), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Jalan Tuna, Pasar Sentral Pasangkayu.

BACA JUGA  Sorotan Tajam! BPI KPNPA RI Kritik Penegakan Hukum, ‘Ekor’ Dihukum, Kepala Bebas?

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Perwira Samapta IPDA Ivo mengatakan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPDA Ivo.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI: Kapolda Banten Berani Hadapi Massa, Layak Jadi Contoh Nasional

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news