spot_img

Dugaan Korupsi Pengadaan Obat RSUD Andi Depu Polman TA 2023 Senilai Rp1,5 Miliar

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Aroma dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di tubuh RSUD Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kali ini, dugaan penyimpangan terjadi pada kegiatan pengadaan obat habis pakai Tahun Anggaran 2023 senilai sekitar Rp1,5 miliar.

Informasi yang beredar menyebutkan, proyek tersebut diduga kuat melibatkan kongkalikong antara pihak internal rumah sakit dan penyedia obat. Indikasi itu muncul setelah ditemukan selisih dan kejanggalan dalam pencatatan serta pembayaran dalam proses pengadaan.
BACA JUGA  Terduga Pelaku Pembunuhan di Salletto Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Polda Sulbar

Aktivis Sulbar, Tambrin, menegaskan adanya ketidakwajaran yang tidak bisa ditoleransi dalam laporan keuangan kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil kajian yang ia pegang, terdapat sejumlah selisih mencolok, di antaranya:

Selisih catat: Rp851.000.000

Kurang catat: Rp65.000.000

Selisih bayar: Rp230.000.000

Kurang bayar: Rp388.000.000

BACA JUGA  Tindak Lanjut Cepat Polsek Wonomulyo: Tiga Terduga Penganiaya Sudah Diamankan

“Ini jelas tidak bisa diberikan toleransi. Kami menemukan selisih besar dalam pengadaan obat yang seharusnya menjadi kebutuhan vital pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Tambrin kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa indikasi penyimpangan di RSUD Andi Depu tidak berhenti pada proyek pengadaan obat saja. Berdasarkan data yang dikantonginya, ada sejumlah pos anggaran lain yang dinilai janggal, termasuk anggaran makan-minum pasien serta biaya pemeliharaan sarana kesehatan yang disebutnya “cukup fantastis”.

BACA JUGA  Polsek Wonomulyo Polres Polman Mendatangi TKP Dugaan Pencurian Celengan Masjid di Desa Sumberjo

“Kami sudah mengantongi data pendukung dan tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak penegak hukum, baik Kejati Sulbar maupun Polda Sulbar,” tambah Tambrin.

Aktivis itu menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum dan aksi unjuk rasa apabila laporan yang mereka sampaikan tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kejati Sulbar tidak boleh berdiam diri. Bila laporan ini diabaikan, kami akan turun langsung menggelar aksi di lapangan. Kami ingin transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

BACA JUGA  Aksi Cepat Polda Sulbar: Tangkap Dua Tersangka, Puluhan Gram Sabu Disita

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat RSUD Andi Depu selama ini dikenal sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Provinsi Sulawesi Barat. Namun, jika benar terbukti adanya penyimpangan, hal ini tentu menjadi tamparan serius bagi kredibilitas manajemen dan pengawasan internal RSUD.

Sebagai informasi, proses pengadaan obat di rumah sakit pemerintah idealnya dilakukan dengan mekanisme ketat dan transparan, meliputi tahapan:

1. Perencanaan kebutuhan berdasarkan data pola penyakit dan konsumsi obat.

2. Pemesanan kepada pemasok resmi (PBF) dengan surat pesanan (SP).

3. Pemeriksaan fisik dan administrasi obat oleh apoteker sebelum diterima.

4. Penyimpanan sesuai standar farmasi untuk menjaga mutu dan keamanan obat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak RSUD Andi Depu Polman terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Doc. Agustina)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news