Sat Samapta Polres Polman Perketat Patroli Perintis Presisi Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Satuan Samapta Polres Polewali Mandar kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Polman. Minggu dinihari (19/7/2026).

Patroli Perintis Presisi menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, yakni Pasar Sentral Polewali, Lapangan Road Race Polewali, dan kawasan Bambu Runcing.
BACA JUGA  Langkah Strategis Awal Tahun, Polisi dan Kelurahan Pekkabata Perkuat Kamtibmas

Fokus utama patroli adalah mencegah aksi premanisme serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan lainnya melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Polman dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA  Bocah 8 Tahun Kehilangan Nyawa Tersengat Aliran Listrik di Polewali, Polisi Olah TKP

Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kasat Samapta Polres Polman, AKP Muh. Rum Kasim, mengatakan bahwa Patroli Perintis Presisi akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Polsek Tinambung Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Balap Lari

“Patroli Perintis Presisi merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam dan lokasi yang dianggap rawan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Muh. Rum Kasim.

Kasat Samapta Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Redaksi: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news