Lingga – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan peringatan keras terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lingga. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata dan segera menjadikan laporan Aliansi Pemuda Lingga sebagai pintu masuk penyelidikan besar.
“Ini bukan sekadar keterlambatan pembayaran. Ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan keuangan daerah. APH jangan masuk angin, usut sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad, Jumat (1/5/2026).
Rahmad menyoroti ironi yang terjadi di Lingga: hak ASN dan kontraktor disebut tertunda dengan alasan defisit, sementara belanja yang dinilai tidak menyentuh kepentingan rakyat justru tetap berjalan.
“Kalau uang negara ada, tapi hak rakyat ditahan, itu bukan efisiensi—itu persoalan serius. Patut diduga ada permainan di dalamnya,” ujarnya.
Rahmad menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan harus dilihat sebagai potensi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.
Lebih jauh, Rahmad menyebut adanya indikasi pola klasik mafia anggaran yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari pengondisian proyek hingga dugaan aliran dana ke oknum tertentu.
“Biasanya pola seperti ini tidak berdiri sendiri. Ada jaringan. Harus ditelusuri siapa aktornya, siapa yang menikmati, dan bagaimana aliran uangnya,” katanya.
Ketum BPI KPNPA RI mendesak lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
“Kalau perlu audit forensik. Jangan berhenti di klarifikasi. Telusuri setiap rupiah, dan kalau ada bukti, segera tetapkan tersangka,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Rahmad juga menyentil keras DPRD Kabupaten Lingga yang dinilai harus bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan.
“DPRD itu wakil rakyat, bukan pelengkap kekuasaan. Gunakan hak interpelasi, angket. Kalau tidak berani, lebih baik mundur,” sindirnya tajam.
Rahmad memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
“Kami akan kawal sampai selesai. Kalau daerah tidak mampu, kami dorong ke pusat. Jangan sampai APBD jadi bancakan elit,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Rahmad menyebut kasus ini sebagai ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum di Indonesia.
“Ini ujian. Apakah hukum benar-benar berpihak kepada rakyat, atau tunduk pada kekuasaan. Rakyat sekarang tidak bisa lagi dibungkam,” pungkasnya.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih “meledak” lagi untuk headline viral atau versi press release resmi siap kirim ke redaksi media nasional.
Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

