Satnarkoba Gagalkan Peredaran Sabu Besar di Mamuju, Selamatkan 100 Ribu Jiwa

Mamuju, toBagoes Sulbar – Satuan Narkoba Polresta Mamuju kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, berhasil diringkus saat membawa sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadinya di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Rabu (10/9).

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

BACA JUGA  Polri Untuk Masyarakat: Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Rutin
3 sachet besar berisi kristal bening diduga sabu,
8 sachet sedang sabu,
1 butir obat inex,
1 pak sachet kosong,
serta 1 unit handphone android.
BACA JUGA  Dua Anjing K-9 Polda Sulbar Berhasil Lacak Pelaku Pemukulan Polisi Saat Demo

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa narkoba tersebut dibawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Mamuju.

“Pengungkapan ini bukti nyata keseriusan Polresta Mamuju memberantas peredaran narkoba. Dari barang bukti yang disita, diperkirakan sekitar 100 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Sigit.

BACA JUGA  Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Masyarakat dan Jadilah Teladan Bagi Keluarga

Polisi menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga penyelamatan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. Polresta Mamuju pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba.

“Sinergi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apapun bisa memutus mata rantai narkotika,” tutupnya.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news