Guncangan Besar di KPK: BPI KPNPA RI Desak Ketua Mundur

Jakarta – Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.

Desakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang menilai KPK saat ini telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA  Skandal Malam! Polresta Mamuju Kejar Oknum Polisi Terlibat Kasus Pengeroyokan

Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Rahmad menilai langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum di tubuh KPK.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.

BACA JUGA  CBR Tergelincir di Tikungan, Satlantas Polres Pasangkayu Sigap Evakuasi Korban di Bambaira

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Rahmad menegaskan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan langkah paling tepat untuk memulihkan kredibilitas KPK di mata publik.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: KPK Tak Boleh Mandul, Segera Periksa Bobby!

“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, BPI KPNPA RI juga mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.

(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news