Jawa Tengah – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat melalui kegiatan roadshow ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi serta laporan yang dinilai mandek dalam proses penanganannya.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan selama kunjungan tersebut. Mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum di Jawa Tengah.
“Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kendal menjadi perhatian serius kami. BPI KPNPA RI akan terus mengawal laporan masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah laporan masyarakat yang dinilai mengalami stagnasi dalam penanganannya.
Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI saat ini tengah menyiapkan serta melengkapi berbagai data dan dokumen pendukung terkait dugaan korupsi di Kabupaten Jepara. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar penanganan kasus dapat segera ditindaklanjuti secara serius.
“Data dan bukti sedang kami lengkapi. Harapannya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dapat segera bergerak mengungkap dugaan praktik korupsi berjamaah yang diduga terjadi di Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Selain menyoroti dugaan korupsi, Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima ucapan terima kasih dari keluarga korban kasus pengeroyokan dan pemukulan yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bahkan, keluarga korban pembunuhan di wilayah tersebut turut memberikan apresiasi atas bantuan BPI KPNPA RI dalam mengawal proses hukum kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Rahmad turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Jawa Tengah dan Wakapolda Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia menyebut adanya instruksi penanganan cepat melalui Kapolresta Pati sebagai langkah konkret yang patut diapresiasi.
“Alhamdulillah kami bersyukur karena Bapak Kapolda dan Wakapolda Jawa Tengah memberikan atensi khusus sehingga jajaran Satreskrim Polresta Pati dapat bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan pembunuhan tersebut,” jelasnya.
Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pengawal aspirasi publik. Terutama dalam kasus yang menyangkut keadilan, dugaan penyalahgunaan kekuasaan, hingga praktik korupsi.
“BPI KPNPA RI berkomitmen menjadi jembatan bagi masyarakat yang mencari keadilan. Baik dalam kasus korupsi maupun persoalan hukum lainnya, kami akan terus mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Tubagus Rahmad Sukendar.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


