Sulbar.toBagoes.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mulai memperluas gerakan sosialisasi visi Polisi Sahabat Masyarakat melalui diskusi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan bersama Sahabat Jawara Bersatu tersebut berlangsung di Warkop Cagar Alam, Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/11/2026), dengan mengusung tema “Polisi Sahabat Masyarakat, Polisi Hadir untuk Masyarakat, Polisi Dekat dan Cinta Masyarakat.”
Diskusi publik ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur kepolisian, tokoh masyarakat, alim ulama, budayawan, pendekar, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir, di antaranya Irwasda Polda Metro Jaya, Wakapolres Tangerang Selatan, dan Kapolsek Pondok Aren.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat terkait pelayanan serta penegakan hukum oleh institusi kepolisian.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas sosialisasi visi Polisi Sahabat Masyarakat ke berbagai daerah.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. BPI KPNPA RI akan mulai bergerak ke berbagai daerah untuk mengadakan diskusi publik dan sosialisasi tentang pentingnya mewujudkan Polisi Sahabat Masyarakat. Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat memahami bahwa Polri dan masyarakat harus berjalan beriringan,” ujar Rahmad.
Menurutnya, Polri harus menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
“Polisi harus dekat dengan rakyat, bukan ditakuti rakyat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.
Rahmad menegaskan bahwa upaya membangun hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, keterbukaan, serta penegakan hukum yang profesional.
BPI KPNPA RI Siapkan Aksi Damai di Mabes Polri
Selain memperluas diskusi publik, BPI KPNPA RI juga berencana menggelar aksi damai di Mabes Polri dengan melibatkan ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat.
Rahmad menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dukungan moral terhadap pelaksanaan tugas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
“Kami akan mengerahkan ratusan massa BPI KPNPA RI untuk menyampaikan aspirasi secara damai di Mabes Polri. Ini merupakan bentuk dukungan moral terhadap upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian,” ungkapnya.
Ia menegaskan dukungan terhadap institusi Polri harus tetap disertai pengawasan dan kontrol sosial yang konstruktif demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Jangan alergi terhadap kritik masyarakat. Kritik dan masukan adalah bagian dari demokrasi. Kami ingin Polri semakin terbuka, semakin humanis, dan semakin dipercaya masyarakat. Dukungan harus berjalan beriringan dengan pengawasan,” tambahnya.
Diskusi Publik Diperluas ke Berbagai Daerah
BPI KPNPA RI berkomitmen melanjutkan diskusi publik dengan melibatkan tokoh agama, tokoh budaya, organisasi kemasyarakatan, komunitas jawara, serta berbagai unsur masyarakat di sejumlah daerah.
Melalui gerakan tersebut, BPI KPNPA RI ingin mendorong tiga semangat utama, yakni Polisi Sahabat Masyarakat untuk membangun hubungan harmonis antara polisi dan rakyat, Polisi Hadir untuk Masyarakat guna memastikan pelayanan dan perlindungan dirasakan seluruh lapisan masyarakat, serta penegakan hukum berkeadilan untuk mewujudkan kepastian hukum tanpa pandang bulu.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Mari kita kawal bersama agar semangat Polisi Sahabat Masyarakat benar-benar terwujud dalam pelayanan sehari-hari,” pungkas Rahmad.
Diskusi publik tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi, kemitraan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan Polri yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan.*(Rls)


