Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat Jambi Jadi Sasaran Penertiban Satgas PKH

JAMBI, Sulbar.toBagoes.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus mengintensifkan penyisiran dan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi, dengan menyasar aktivitas ilegal di sepanjang aliran Sungai Penetai, Sungai Batang Maliki, Sungai Batang Masumai, dan Sungai Batang Tabir.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan TNI AD melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Polda Jambi, dan Kejaksaan Tinggi Jambi, sementara Polda dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan guna memperkuat langkah penindakan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.

Dalam penyisiran di kawasan TNKS dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Satgas PKH menemukan sejumlah lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai, termasuk keberadaan alat berat yang digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan tersebut.

Air Liki menjadi salah satu dari tiga lokasi sasaran awal operasi, selain kawasan Penetai di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dengan hasil analisis geospasial di Penetai mengidentifikasi area seluas 119,32 hektare yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Untuk memperkuat penelusuran, Satgas PKH memanfaatkan hasil pemantauan udara menggunakan drone dan informasi masyarakat guna mengidentifikasi lokasi tambang serta titik penyimpanan alat berat, sekaligus menelusuri keberadaan alat berat dan memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Penertiban tersebut juga merespons keluhan masyarakat mengenai perubahan kondisi sungai akibat aktivitas pertambangan, sebagaimana disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan bahwa sungai yang dahulu jernih dan menjadi tempat warga mencari ikan kini berubah keruh seperti kopi susu sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti sebelumnya.

BACA JUGA  Polsek Bambalamotu–Pasangkayu Patroli Bersama Antisipasi Aksi Balap Liar

Selain perubahan kondisi air, masyarakat juga mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran merkuri akibat aktivitas penambangan emas ilegal, meskipun dugaan kandungan merkuri di aliran sungai tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan laboratorium.

Satgas PKH tidak hanya menertibkan aktivitas pertambangan di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan pendukung tambang ilegal, mulai dari pelaku penambangan, pemasok bahan bakar minyak (BBM), hingga pihak yang diduga membantu atau melindungi kegiatan tersebut, guna mengungkap keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti yang ditemukan.

Wakil Komandan Satgas PKH menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum tanpa memandang latar belakang maupun institusinya, termasuk apabila melibatkan oknum TNI, Polri, maupun kejaksaan, serta meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tersebut untuk menyampaikannya kepada Satgas PKH.

Operasi penertiban ini dilaksanakan atas perintah Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan mencakup kawasan TNKS di wilayah Provinsi Jambi, dengan pelaksanaan yang akan terus dilanjutkan hingga seluruh sasaran operasi dituntaskan tanpa dibatasi tenggat waktu tertentu.*(Arl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news