Polsek Sarudu Tangani Kecelakaan Motor vs Truk Yang Mengakibatkan 1 Korban Meninggal Dunia

Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu bersama anggota piket bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor di Dusun Punju, Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin, S.Pd menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai seorang pelajar berinisial N (15) bersama rekannya R (16) dengan sebuah truk bernomor polisi DD 8911 KQ yang dikemudikan J.S. (21).
BACA JUGA  Operasi Penertiban Kendaraan Bersama BPKPD Dan Jasa Raharja, Satlantas Polres Pasangkayu

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WITA saat sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah timur menuju barat, dari Dusun Harapan Baru menuju sekolah di wilayah Dapurang. Saat melintas di Dusun Punju, kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka berat. Sementara penumpangnya mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2.000.000.

BACA JUGA  Personel Polsek Polewali Sukses Mediasi Kasus Perkelahian Warga di Madatte

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, mencari dan meminta keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta belum memiliki SIM C maupun STNK kendaraan.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu sambangi petani jagung di Desa Taranggi

Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta kelengkapan surat-surat kendaraan merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Redaksi: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news