Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Sarudu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di Sungai Kuma, Dusun Camba, Desa Taranggi, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin bersama Unit Reskrim dan personel piket mako Polsek Sarudu bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait adanya penemuan mayat di aliran sungai tersebut.
Korban diketahui bernama ARIS B (50), warga Desa Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat itu, ayah korban, Yohanes Bunga, berupaya mencari anaknya di sekitar rumah hingga lokasi tempat korban biasa mangkal, termasuk sampai ke wilayah SP3 Desa Saptanajaya. Namun korban tidak ditemukan sehingga orang tua korban kembali ke rumah.
Keesokan harinya, Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, Yohanes Bunga kembali menghubungi kerabat bernama Suyitno untuk menanyakan keberadaan korban, namun hasilnya nihil. Pencarian kemudian dilanjutkan secara terpisah oleh kedua orang tua korban di sejumlah lokasi berbeda.
Sekitar pukul 09.30 Wita, Suyitno menyisir Sungai Kuma yang biasa digunakan korban untuk mandi. Setelah menyusuri sungai sejauh kurang lebih 100 meter, ia menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap dan tanpa busana.
Mengetahui hal tersebut, Suyitno segera kembali dan melaporkan penemuan itu kepada Kilat Lambeng, kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas BRIPKA Muh. Amin dan Babinsa BRIPDA Hardiman.
Pada pukul 10.15 Wita, aparat bersama keluarga korban mendatangi lokasi penemuan sebelum selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh dr. Zelvianty, S.Ked.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Duripoku, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan selama kurang lebih dua tahun terakhir tinggal bersama orang tuanya di Dusun Camba, Desa Taranggi, Kecamatan Duripoku.
Saat ini jenazah korban telah berada di rumah duka di Dusun Camba, Desa Taranggi untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.
Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

