Mamasa, toBagoes Sulbar – Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Selasa (14/7/2026) mulai pukul 13.15 Wita di depan SPBU Mambi, Desa Bujung Manurung, Kecamatan Mambi. Sekitar 20 orang massa berkumpul di Jembatan Mambi sebelum bergerak ke titik aksi dengan membawa toa/megaphone dan ban bekas untuk menyuarakan dugaan penimbunan BBM serta pungli di stasiun pengisian bahan bakar tersebut.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari sempat memanas ketika terjadi insiden saling mendorong antara massa aksi dengan pihak SPBU Mambi sekitar pukul 13.50 Wita. Saat petugas keamanan berupaya memadamkan api dari pembakaran ban bekas karena khawatir membahayakan kabel listrik di sekitarnya Yang berdekatan dengan SPBU.
Dalam orasinya, APMM mengajukan beberapa permintaan tuntutan utama mendesak Polres Mamasa, menuntut penegakan hukum tanpa tebang pilih, meminta transparansi distribusi BBM, serta meminta agar pelaku penimbunan dicopot dan diproses hukum jika terbukti bersalah.
Pengamanan aksi unjuk Rasa yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Ilyas, S.E., M.M., didampingi Kasat Intelkam IPTU Jerson, melakukan mediasi intensif. Pada pukul 16.15 Wita, tercapai kesepakatan bahwa pemilik SPBU Mambi bersedia melakukan audiensi dengan massa aksi sepulang melaksanakan ibadah umroh dan kembali ke Kabupaten Mamasa. Massa aksi menerima tawaran tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Sat Intelkam Polres Mamasa akan menjadi fasilitator dan penghubung komunikasi antara kedua belah pihak hingga jadwal audiensi ditetapkan secara pasti. Selain itu, pada pukul 17.00 Wita, polisi juga memfasilitasi pertemuan damai antara perwakilan massa aksi dengan oknum pihak SPBU Mambi yang terlibat dalam insiden saling mendorong, guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan mencegah eskalasi konflik di masa mendatang.
Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh Kabag Ops mengapresiasi sikap kooperatif mahasiswa dan pengelola SPBU dalam menyelesaikan permasalahan melalui jalur dialog. Pihak kepolisian berkomitmen terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak masyarakat atas ketersediaan BBM yang adil tetap terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman

