Majene, toBagoes Sulbar – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi poros Majene–Mamuju, tepatnya di Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Senin (6/7/2026). Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu pengendara mengalami luka serius dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DC 5157 AG yang dikendarai Ayu Lestari (58), warga Dusun Tirta Agung, Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, dengan sepeda motor Yamaha Fino hitam bernomor polisi DC 3645 BU yang dikendarai Harliani (29), berboncengan dengan Putri (15), warga Dusun Sulai Induk, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Malunda Polres Majene segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi maupun pihak yang terlibat guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai Ayu Lestari melaju dari arah Mamuju menuju Majene. Pada saat bersamaan, Yamaha Fino yang keluar dari sebuah warung makan hendak berbelok memasuki jalan poros menuju arah Mamuju.
Diduga karena pandangan pengendara N-Max terhalang sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan tepat di depan warung makan, Ayu tidak sempat melihat keberadaan Yamaha Fino yang mulai memasuki badan jalan. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari hingga kedua pengendara terjatuh ke badan jalan.
Akibat benturan tersebut, Ayu Lestari mengalami luka cukup serius berupa pendarahan pada telinga kanan, luka robek di dagu, luka pada tangan kiri yang diduga mengalami fraktur atau patah tulang, serta luka lecet pada kaki kiri. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Mamuju untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, Harliani mengalami luka lecet pada lutut kanan serta luka memar di pergelangan kaki kanan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan di rumah. Penumpangnya, Putri (15), mengalami luka memar pada bagian punggung sebelah kanan dan juga telah kembali ke rumah.
Kapolsek Malunda, IPTU Natonius, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penyebab kecelakaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi dan korban. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat, serta memastikan kondisi sekitar aman sebelum memasuki atau menyeberangi jalan utama. Kendaraan yang parkir di bahu jalan juga harus memperhatikan aspek keselamatan karena dapat menghalangi jarak pandang pengguna jalan lain,” ujar IPTU Natonius.
Kapolsek Malunda menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan saat berkendara menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya di jalur poros Majene–Mamuju yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman


