Semarang – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali mendapat apresiasi. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menganugerahkan BPI Award kepada Kejati Jateng.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, dalam pertemuan di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026). BPI Award diterima oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto, S.H., M.H.
BPI Award diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi Kejati Jateng dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta konsisten memberantas tindak pidana korupsi.
Tubagus Rahmad Sukendar menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, khususnya Kejati Jawa Tengah, yang dinilai mampu menjaga marwah hukum di tengah tuntutan publik akan sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.
Sementara itu, Siswanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, BPI Award menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat integritas.
“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat untuk terus bekerja profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Siswanto.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Kejati Jawa Tengah diharapkan tetap konsisten menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman


