Kejati Jateng Raih BPI Award, Bukti Nyata Ketegasan Berantas Korupsi

Semarang – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali mendapat apresiasi. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menganugerahkan BPI Award kepada Kejati Jateng.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, dalam pertemuan di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026). BPI Award diterima oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto, S.H., M.H.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI: Kejaksaan Garda Terdepan Berantas Korupsi, Namun Pembinaan Internal Masih Lemah

BPI Award diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi Kejati Jateng dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta konsisten memberantas tindak pidana korupsi.

Tubagus Rahmad Sukendar menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, khususnya Kejati Jawa Tengah, yang dinilai mampu menjaga marwah hukum di tengah tuntutan publik akan sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.

BACA JUGA  Tak Tinggal Diam! BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Arogansi Oknum Jaksa Ke Jamwas dan Jamintel

Sementara itu, Siswanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, BPI Award menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat integritas.

“Penghargaan ini akan kami jadikan penyemangat untuk terus bekerja profesional dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Siswanto.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Kejati Jawa Tengah diharapkan tetap konsisten menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sumber Berita: Tim Redaksi
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news