Padang, toBagoes Sulbar – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan memberikan penghargaan BPI Award kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah dan respons cepat Polda Sumatera Barat dalam menangani berbagai persoalan hukum dan keamanan, baik yang terjadi di tengah masyarakat maupun yang berkaitan dengan pengawasan internal institusi kepolisian.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengatakan, sejumlah langkah penindakan yang dilakukan Polda Sumbar menunjukkan adanya komitmen kepemimpinan yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy merupakan sosok pemimpin yang ramah dan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam menindak kejahatan. Ini yang kami nilai positif dan patut mendapatkan apresiasi,” tegas Rahmad Sukendar, Senin (10/8/2026).
Menurut Rahmad, salah satu catatan penting adalah pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam sejumlah kasus, aparat mengungkap dugaan penimbunan 13.298 liter biosolar yang diduga akan dijual kembali untuk kepentingan sektor industri, perkebunan sawit hingga aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu, Polda Sumbar juga melakukan pengungkapan terhadap jaringan perjudian online, dengan sedikitnya 21 orang diamankan maupun didalami terkait dugaan operasional dan promosi situs judi daring.
Di bidang pemberantasan narkotika, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar juga mencatat pengungkapan peredaran narkotika dalam jumlah besar, antara lain sekitar 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja.
Rahmad menilai, sikap tegas pimpinan Polda Sumbar terhadap narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga generasi muda dari ancaman peredaran barang haram tersebut. Terlebih, kebijakan zero tolerance terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan narkotika harus terus dikawal secara konsisten.
Penindakan juga dilakukan melalui Operasi Pekat dan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal, termasuk dugaan TPPO, pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan.
BPI KPNPA RI juga mencermati langkah Polda Sumbar dalam menangani dugaan tindak pidana di sektor perbankan yang berkaitan dengan Bank Nagari. Menurut Rahmad, proses hukum dan pengawasan terhadap sektor keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya persoalan eksternal, perhatian juga diberikan terhadap mekanisme pengawasan internal. Beberapa dugaan persoalan yang melibatkan personel kepolisian, termasuk dugaan pelecehan seksual internal serta dugaan penganiayaan terhadap sopir dinas yang disebut melibatkan pejabat utama Polda Sumbar, menjadi bagian dari perhatian publik.
“Yang kami apresiasi bukan hanya keberanian menindak kejahatan di luar institusi, tetapi juga keberanian melakukan pengawasan terhadap internal. Kalau ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan,” ujar Rahmad.
Menurutnya, kepemimpinan Kapolda tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap. Kecepatan merespons persoalan, keberanian melakukan evaluasi internal, serta kemampuan membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI sebelumnya juga pernah memberikan BPI Award kepada Kapolda Sumatera Barat pada masa kepemimpinan Irjen Pol. Fakhrizal dan Irjen Pol. Toni Harmanto.
“Jadi penghargaan ini bukan semata-mata karena jabatan. Kami melihat rekam langkah dan respons kepemimpinannya. BPI Award diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap sosok Kapolda yang menurut penilaian kami mampu bersikap ramah dan humanis kepada masyarakat, tetapi tetap tegas dalam menghadapi kejahatan,” tegasnya.
Rahmad berharap penghargaan tersebut nantinya dapat menjadi motivasi bagi jajaran Polda Sumbar untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, pelayanan publik dan penegakan hukum.
Bagi BPI KPNPA RI, benang merah kepemimpinan Irjen Djati Wiyoto Abadhy adalah tegas terhadap kejahatan, cepat merespons persoalan, berani mengawasi internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
(*)

