spot_img

Aksi Cepat Polsek Maesa! Tangkap Residivis Sadis Perampasan Motor di Bitung

Bitung, toBagoes Sulbar – Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan jajaran Polsek Maesa Polres Bitung. Dalam waktu singkat, dua pelaku penganiayaan dan perampasan kendaraan bermotor berhasil dibekuk di wilayah Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sabtu malam (4/10/2025).

Kedua pelaku yang diketahui bernama OM (23) dan JS (21) ini ditangkap Resmob Maesa pada pukul 21.30 WITA, hanya dua jam setelah kejadian. Keduanya diduga kuat melakukan perampasan sepeda motor Honda Beat warna merah DB 5882 WB milik Viky Ardiansha alias Minong, warga setempat.

BACA JUGA  Resmob-Intelkam Polresta Mamuju Tumbangkan Residivis
Menurut keterangan Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, SH, peristiwa berawal sekitar pukul 19.30 WITA, ketika korban sedang mengantar pacarnya pulang di Kelurahan Paceda. Tanpa diduga, korban dihadang oleh dua pria membawa parang dan samurai.

“Korban dianiaya dan ditodong agar menyerahkan motor miliknya. Setelah mendapat laporan masyarakat, tim Resmob langsung bergerak cepat,” ungkap AKP Ferry.

BACA JUGA  Kadis DLH Mamasa Ir. Heri Kurniawan Langsung Turun ke Lapangan Usai Dilantik

Dipimpin oleh Pawas Ipda Rudy Jutan, tim SPKT dan Resmob Maesa melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda bersama barang bukti berupa parang dan samurai yang digunakan dalam aksi tersebut.

Yang mengejutkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa OM dan JS adalah residivis kasus penikaman yang baru beberapa hari bebas dari lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA  Polres Bitung Dalami Motif di Balik Tragedi Gantung Diri Pria 39 Tahun di Rumah Kos

Kini, keduanya diamankan di Mako Polsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Maesa menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan, siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Maesa akan ditindak tegas,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  AIPDA Ilyas dan Warga Bubarkan Aksi Balapan Liar di Wilayah Hukum Polsek Pasangkayu

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata respon cepat dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

(MICHAEL HONTONG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news