spot_img

Kapolda Sulbar Terima Kompolnas, Bahas Transparansi Hukum

Mamuju, toBagoes Sulbar – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, bersama jajaran pejabat utama Polda Sulbar, menerima kunjungan kerja Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin oleh Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, pada Rabu (23/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan melakukan klarifikasi terhadap kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Polman, sekaligus memperkuat sinergi dan transparansi dalam penegakan hukum di wilayah Sulbar.

BACA JUGA  Personel Sat Samapta Polres Majene Gelar Patroli Malam, Sasar Kerumunan Warga di Kelurahan Labuang dan Baurung

Dalam sambutannya, Kapolda Adang Ginanjar menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Tim Kompolnas. Ia menekankan bahwa tantangan Polri ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan bentuk kejahatan dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Kompolnas sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum tetap objektif dan berkeadilan,” ujar Kapolda.

BACA JUGA  Reses Komisi II DPRD Sulbar, Polisi Hadir Kawal Aspirasi Warga Binuang Aman dan Kondusif
Selama kunjungan, Polda Sulbar membuka akses informasi secara transparan kepada Kompolnas untuk menunjang proses klarifikasi. Diharapkan, pertemuan ini menghasilkan rekomendasi strategis yang bermanfaat dalam meningkatkan mutu penyidikan, pengawasan internal, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami siap menerima masukan dan koreksi sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional, modern, dan terpercaya,” tambah Kapolda.

BACA JUGA  Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pasangkayu Pimpin Anggotanya Laksanakan Patroli

Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan Kompolnas, serta komitmen bersama dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan di Sulawesi Barat. (Sdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news