Sry Hayati Resmi Dilantik, Yaumil Ingatkan Amanah DPRD Harus Dijawab dengan Kerja Nyata

PASANGKAYU, SulbarTobagoes.com – Pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa mengingatkan bahwa jabatan legislatif harus dijalankan dengan integritas, komitmen, dan pengabdian yang terukur.

Pesan tersebut disampaikan Yaumil saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (2/11/2026).

Agenda yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu itu menandai pengucapan sumpah/janji Sry Hayati sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Sry Hayati dari Partai Demokrat resmi menggantikan Paris Balinono sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Pasangkayu 4.

Dalam sambutannya, Yaumil menyampaikan selamat kepada Sry Hayati. Ia menilai pergantian keanggotaan DPRD tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan komposisi lembaga legislatif, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.

“Momentum ini tentu memiliki arti penting bukan hanya bagi lembaga DPRD dan masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang akan diwakili melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Yaumil menekankan, posisi sebagai anggota DPRD memiliki konsekuensi besar terhadap kepentingan publik. Karena itu, seorang wakil rakyat dituntut mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintahan.

Menurutnya, tugas anggota legislatif tidak sebatas menjalankan agenda kelembagaan. Kemampuan mendengar aspirasi, memahami persoalan di tengah masyarakat, serta memperjuangkannya melalui fungsi DPRD menjadi bagian penting dari tanggung jawab tersebut.

Bupati juga menyinggung perjalanan Sry Hayati yang telah dua kali mendapatkan kepercayaan menjadi anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Pengalaman itu diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan kualitas pengabdiannya dalam menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.

“Karena itu, untuk semakin memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan kapasitas diri serta membuktikan bahwa amanah yang diberikan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

BACA JUGA  Wakapolres Pasangkayu Hadiri MoU Strategis dan Simulasi Terpadu SiGap65DamkarMat

Selain menekankan tanggung jawab legislatif, Yaumil turut menggarisbawahi pentingnya membangun hubungan kerja yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sinergi kedua lembaga, kata dia, diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kemitraan yang baik juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi warga Pasangkayu.

Di sisi lain, Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi menjelaskan bahwa setelah dilantik, Sry Hayati akan menjalankan tugas pada sejumlah alat kelengkapan dewan, yakni Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, serta Komisi I yang membidangi pemerintahan. Sry Hayati bergabung dalam Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi.

Irfandi berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dapat memperkuat kinerja parlemen daerah, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya responsivitas anggota dewan terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Pasangkayu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya.

Dengan dilantiknya Sry Hayati, DPRD Pasangkayu diharapkan semakin optimal menjalankan peran kelembagaan sekaligus memperkuat representasi masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan daerah.*(Rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news