Mamasa – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dua personel, yakni Briptu Steven dan Bripda Trimelias, yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagai dasar hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
Petugas juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Selain itu, disiplin berlalu lintas diharapkan mampu menekan angka pelanggaran, khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa.
Kegiatan edukasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Mamasa dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sumber Berita: Humas Polres Mamasa
Editor: Sadiman


