Mamasa – Aktivis lingkungan di Kabupaten Mamasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan terkait pengelolaan Program Forest Programme IV di kawasan Taman Nasional Gandang Dewata, Kabupaten Mamasa.
Desakan tersebut disampaikan oleh Tambrin, aktivis lingkungan Mamasa, yang menilai pengelolaan program konservasi dan pemberdayaan masyarakat itu tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal, meski mengelola anggaran bernilai ratusan miliar rupiah.
Menurut Tambrin, program yang dikelola BBKSDA Sulsel justru dinilai merugikan masyarakat Mamasa. Ia menyebut realisasi kegiatan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
“Ratusan miliar yang dikelola BBKSDA Sulsel tidak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Yang terlihat hanya kegiatan seremonial, pertemuan, workshop, dan studi banding, tanpa dampak berkelanjutan,” kata Tambrin, Jumat (6/2/2026).
Tambrin mengungkapkan bahwa Program Forest Programme IV merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan pendanaan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).
Program tersebut memiliki durasi pelaksanaan sejak 23 April 2019 hingga 31 Desember 2026, dengan nilai hibah sebesar 23,5 juta euro atau sekitar Rp387,35 miliar. Selain itu, terdapat kontribusi Pemerintah Indonesia sekitar 10,6 juta euro, sehingga total anggaran diperkirakan mencapai kurang lebih Rp560 miliar.
Menurut Tambrin, anggaran sebesar itu seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak langsung dan berkelanjutan, seperti rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penelitian dan pengembangan.
“Kegiatan tersebut seharusnya berdampak nyata bagi masyarakat dan kelestarian hutan. Namun yang kami lihat justru anggaran besar hanya berputar pada kegiatan seremonial. Kami menduga ini menjadi sarang korupsi,” tegasnya.
Ia juga meminta Kejati Sulbar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Program Forest Programme IV, khususnya yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Mamasa.
Tambrin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan secara resmi BBKSDA Sulsel ke Kejati Sulbar dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik agar dilakukan pemeriksaan dan audit anggaran secara transparan dan akuntabel.
Sumber Berita: Riki


