Polewali Mandar – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan Polsek Matangnga Polres Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dusun Pamombong, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di kediaman Abd. Haris dan dihadiri Penyuluh BNN Kabupaten Polman, Ps. Kanit Intelkam Polsek Matangnga, Bhabinkamtibmas Desa Tapua, Ketua BPD Desa Tapua, Kepala Dusun Pamombong, Penyuluh Pertanian, serta Penyuluh Agama Desa Tapua.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh BNN Kabupaten Polman memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.
Masyarakat juga diajak untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolsek Matangnga IPDA Wijaya Sultan melalui Ps. Kanit Intelkam Aipda Bagus Wahyono menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Matangnga.
Ia menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk memperhatikan perubahan perilaku yang mencurigakan di tengah masyarakat maupun dalam lingkungan keluarga sebagai langkah pencegahan dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memerangi bahaya narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


