Tingkatkan Keselamatan, Ojol Sulbar Dapat Helm Gratis dan Edukasi Berkendara

MamujuDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat bersama PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Polantas Menyapa Dikmas Lantas: Safety Riding dan Driving bagi komunitas ojek online (ojol), Jumat (30/1/2026), di Kantor BPKB Polda Sulbar.

Kegiatan yang dipimpin langsung AKBP Anindhita Rizal tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat peran pengemudi ojol sebagai mitra kamtibmas dan mitra kamseltibcarlantas Polri.
BACA JUGA  TNI dan Warga Campalagian Kompak Bersihkan Pantai Babatoa

Dalam sambutannya, AKBP Anindhita menegaskan bahwa mobilitas tinggi pengemudi ojol menuntut perhatian serius terhadap aspek keselamatan berkendara.

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa safety riding sangat penting dilaksanakan guna keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi Dikmas Lantas yang menekankan pentingnya penggunaan helm secara benar, termasuk memastikan penjepit dagu terkunci rapat, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi teknis kendaraan sebelum berkendara.

Petugas juga menjelaskan berbagai risiko kecelakaan akibat kelalaian serta memberikan tips pengecekan sederhana kendaraan guna meminimalkan potensi bahaya di jalan.

BACA JUGA  Keselamatan Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Sulbar Gencar Sosialisasi Bulan Tertib Helm

Sebagai bentuk dukungan nyata, Ditlantas Polda Sulbar dan Jasa Raharja membagikan helm berstandar SNI kepada pengemudi ojol yang telah memenuhi persyaratan keselamatan. Bantuan ini diharapkan membantu pengendara memenuhi standar perlindungan saat berkendara.

Selain itu, peserta juga menerima bantuan sosial berupa paket sembako sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan para pengemudi.

AKBP Anindhita berharap kegiatan ini menjadi awal kerja sama berkelanjutan dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news