Tim URC Polres Polman Amankan 3 Terduga Pelaku Pembusuran di Wonomulyo

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polman berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur atau anak panah.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 WITA di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Polman.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Imran (35), warga Dusun Kampung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.

BACA JUGA  Eksekusi Lahan di Polman Desa Lapeo, Polisi Amankan 3 Provokator Bawa Sajam

Korban mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya setelah dibusur oleh pelaku saat melintas di Jalan Poros Polman–Majene, tepatnya di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat korban hendak menuju tokonya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 01.00 WITA. Saat di perjalanan, korban sempat mendahului para pelaku. Tidak lama kemudian, korban dibusur hingga mengalami luka.

 Polman

Korban sempat mengejar pelaku, namun para pelaku kembali melakukan pembusuran ke arah korban sehingga korban menghentikan pengejaran dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku masing-masing berinisial AR (14), MR (15), dan R (17).

Ketiganya diketahui masih berstatus pelajar. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam masing-masing merek OPPO dan Redmi C51.

BACA JUGA  Aksi Heroik Briptu Ari Indra Jaya Lumpuhkan Seorang Pria ODGJ yang Mengamuk di Wonomulyo

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa aksi pembusuran dilakukan secara berboncengan menggunakan sepeda motor Beat Street warna putih.

Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku diduga sebagai pembuat senjata tajam jenis busur yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur. Dari hasil penyelidikan, personel gabungan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat ini para pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Polman,” ujarnya.

BACA JUGA  Buruh & Polisi Bersatu! Polda Sulbar Gandeng KSBSI Perkuat Keamanan dan Kesejahteraan

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam kelompok ataupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, satu terduga lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Polman guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news