Sempat Memanas, Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Berhasil Mediasi Rekan Kerja di Tikke

Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu kembali menunjukkan perannya sebagai problem solving di tengah masyarakat dengan berhasil memediasi perselisihan antar warga yang sempat memanas di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa malam (19/05/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA di rumah Kepala Desa Tikke dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ardianto bersama pihak keluarga kedua belah pihak.

Perselisihan tersebut melibatkan Sdr. Muslim (37), warga Karampuang Kabupaten Mamuju selaku pihak pertama dan Supri (23), warga Desa Kalola Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu selaku pihak kedua yang diketahui merupakan rekan kerja dan tinggal dalam satu kontrakan.

Bhabinkamtibmas

Permasalahan bermula sekitar pukul 14.00 WITA saat pihak kedua mengantar barang ke salah satu kios. Setelah barang diterima dan nota penjualan ditandatangani, pemilik kios menghubungi manager perusahaan dan menyampaikan adanya kekurangan barang.

Informasi tersebut kemudian dibagikan pihak pertama ke grup perusahaan sehingga pihak kedua mendapat teguran dari manager. Tidak terima dengan hal itu, pihak kedua diduga melontarkan ancaman kepada pihak pertama melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA  Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Desa Kurma Lakukan Mediasi Efektif

Merasa keberatan dan situasi mulai memanas karena keluarga pihak pertama telah berkumpul di lokasi kontrakan, pihak pertama kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas sekitar pukul 19.00 WITA.

Menyikapi laporan tersebut, Bripka Ardianto bergerak cepat mempertemukan kedua belah pihak di rumah Kepala Desa Tikke guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA  Langkah Bijak Polri, Bhabinkamtibmas Mediasi Batas Tanah Warga di Desa Paku

Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Keduanya juga membuat surat kesepakatan bersama dan berjanji tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari.

Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

BACA JUGA  Polres Polman Gelar Patroli Gabungan Pasca Perkelahian Kelompok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news