Segel Dilanggar! Rahmad Sukendar Soroti Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jakarta – Kasus penimbunan pesisir yang dilakukan PT Gandasari Shipyard di Bintan semakin memanas. Dugaan pelanggaran tidak lagi sebatas izin lingkungan, tetapi kini merembet pada lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Meski telah dilakukan penyegelan oleh aparat, aktivitas penimbunan di wilayah pesisir laut diduga masih berlangsung. Bahkan, kegiatan tersebut disebut-sebut tetap berjalan di area yang sudah dipasangi segel resmi.

Kondisi ini menuai kritik keras dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai aparat penegak hukum tidak menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran yang terjadi.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI Dukung Kapolri Ungkap Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

“Ada apa dengan Polda dan Kejaksaan? Seperti tidak melihat persoalan ini. Penyegelan itu bukan formalitas. Kalau aktivitas masih berjalan, berarti ada pembiaran,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, pelanggaran pasca penyegelan merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan kewibawaan negara. Ia menilai, jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Ini bukan lagi soal izin, tapi soal keberanian menegakkan hukum. Kalau segel bisa dilanggar, di mana wibawa negara?” tegasnya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Anti Kritik Tanda Lemahnya Reformasi Penegakan Hukum

Ia juga mendesak aparat segera bertindak tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian serius dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

Sumber Berita: Tim
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news