Satresnarkoba Majene Ciduk Pengedar Obat Terlarang

Majene, toBagoes Sulbar – Tim Satresnarkoba Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran obat terlarang. Jumat dini hari (18/7/2025), seorang pria berinisial RW (34), warga Lingkungan Camba, Kelurahan Baru, Banggae, berhasil diamankan karena diduga mengedarkan obat berbahaya jenis trihexyphenidyl (Boje).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.30 WITA setelah Satresnarkoba menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Banggae. Tanpa perlawanan, RW diciduk saat duduk di teras rumahnya.
BACA JUGA  Pelayanan Mudah, Pajak Optimal: Dirlantas Polda Sulbar Bahas Strategi Samsat 2026

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 44 butir pil Boje, 9 butir destro, 2 pirex, 1 botol kaca, dan penutup botol berlubang. Tak hanya itu, penggeledahan lanjutan di rumah RW mengungkap alat hisap (bong) serta 6 butir trihexyphenidyl dalam kemasan strip.

Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengungkap bahwa RW merupakan target lama dalam operasi pemberantasan obat terlarang. “Ia sudah lama kami pantau, dan diduga kuat telah beroperasi lebih dari dua tahun mengedarkan obat ini ke kalangan pemuda,” ujarnya.

BACA JUGA  Dukung Langkah Cegah Stunting di Majene, Briptu Aco Dampingi Posyandu Bukit Indah 27

RW juga mengakui bahwa dirinya secara rutin menjual obat-obatan tersebut di sejumlah titik di wilayah Majene. Temuan ini memperkuat kekhawatiran akan maraknya penyalahgunaan obat keras tanpa resep di kalangan remaja.

Kapolres Majene melalui Satresnarkoba menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang membahayakan generasi muda. “Kami harap masyarakat tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas IPTU Japaruddin.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Polman Dampingi Kabid Propam Polda Sulbar Serahkan Bantuan Sembako

Kini RW telah diamankan di Polres Majene dan akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa aparat serius menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang. (Sdm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news