Mamuju, toBagoes Sulbar – Satuan Narkoba Polresta Mamuju kembali mencetak prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial DR (47), asal Pancarijang, Kabupaten Sidrap, berhasil diringkus saat membawa sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadinya di wilayah Kampung Takandeang, Kecamatan Tapalang, Rabu (10/9).
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
3 sachet besar berisi kristal bening diduga sabu,
8 sachet sedang sabu,
1 butir obat inex,
1 pak sachet kosong,
serta 1 unit handphone android.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa narkoba tersebut dibawa dari Kabupaten Pinrang untuk diedarkan di wilayah Mamuju.
“Pengungkapan ini bukti nyata keseriusan Polresta Mamuju memberantas peredaran narkoba. Dari barang bukti yang disita, diperkirakan sekitar 100 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Sigit.
Polisi menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga penyelamatan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. Polresta Mamuju pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba.
“Sinergi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apapun bisa memutus mata rantai narkotika,” tutupnya.
Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman


