Satlantas Polres Pasangkayu Hadirkan Pelayanan Prima, Pengurusan STNK Kini Lebih Cepat dan Profesional

Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Unit Regident Samsat Satlantas Polres Pasangkayu kembali memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat di Kantor Samsat Polres Pasangkayu, Jumat (31/7/2026). Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, profesional, dan transparan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengatakan pelayanan tersebut merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
BACA JUGA  Sinergi Polres Pasangkayu & DJP, Lawan Manipulasi Pajak

Adapun layanan yang diberikan meliputi pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan STNK, pemeriksaan fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

IPTU Karina juga mengimbau masyarakat agar tertib melengkapi administrasi kendaraan dan membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

BACA JUGA  Blue Light Action! Satlantas Majene Redam Balap Liar di Malam Hari

Melalui pelayanan yang humanis dan responsif, Satlantas Polres Pasangkayu berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sumber Berita: Humas Pasangkayu
Redaksi: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news