Satlantas Polres Mamuju Tengah Sikat Knalpot Brong, 11 Kendaraan Langsung Ditindak

Mamuju Tengah, toBagoes Sulbar – Komitmen Polres Mamuju Tengah dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman terus diwujudkan melalui penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar. Pada Kamis (23/7/2026) mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah menggelar patroli hunting sekaligus melakukan penindakan dan peneguran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
BACA JUGA  Polda Sulbar Raih Penghargaan Terbaik di Musrenbang Polri 2025

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Mamuju Tengah BRIPKA Sarbini bersama enam personel lainnya, yakni BRIPTU M. Ridwan Ali, BRIPTU Kurniawan Arsyad, BRIPTU M. Eril, BRIPTU Ahmad Suahid, BRIPDA Asrar, dan BRIPDA Putra Halmario.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil menindak 11 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini merupakan langkah tegas untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

BACA JUGA  Ngeri! Satlantas Polres Pasangkayu Ungkap Penyebab Bus Hilang Kendali di Tikke Raya

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis. Petugas mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Bambang Hermiady, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas, menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, serta menekan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.

BACA JUGA  Bisnis Sabu Terbongkar! Polres Mamuju Tengah Sita 17 Paket dan Ringkus Dua Terduga Pelaku

Polres Mamuju Tengah mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta bersama-sama menciptakan budaya berkendara yang tertib, aman, dan berkeselamatan demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Sumber Berita: Humas Polres Mamuju Tengah
Redaksi: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news