Sat Resnarkoba Polres Majene Amankan 4 Orang Terduga Jaringan Narkoba

MajeneSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan empat terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Majene.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., saat dikonfirmasi Minggu (25/1/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di Kecamatan Banggae.
BACA JUGA  Ops Ketupat Marano 2026, Polres Majene Intensifkan Patroli di Jalur Majene–Mamuju

Pengungkapan bermula dari penangkapan ME (24) di Lingkungan Battayang, Kelurahan Banggae, sekitar pukul 20.30 WITA. Saat diamankan di sekitar Gedung Assamaleuwang, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi kristal diduga sabu yang disembunyikan di tangga gedung, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan MS (28) di Kelurahan Lembang pada Kamis (22/1/2026). Dari tangan MS, petugas menyita tujuh saset plastik bening bekas pakai, dua alat isap (bong), satu korek gas, dan satu unit handphone.

Penyelidikan berlanjut dengan penangkapan IW (28) di Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali Ali, Kecamatan Banggae, pada hari yang sama. Dari IW, petugas mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran sabu tersebut.

BACA JUGA  Sambang dan Pengamanan kegiatan Posyandu di Desa Saluahok

Berdasarkan keterangan IW, sabu diperoleh bersama MF (28) dari wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Tim Sat Resnarkoba kemudian mengamankan MF pada Jumat (23/1/2026) dini hari di BTN Leppe, Kecamatan Banggae Timur.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Majene menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika lainnya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sumber Berita: Humas Polda Sulbar
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news