Mamuju Tengah, toBagoes Sulbar – Seorang oknum polisi berinisial S di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, ditahan di ruang tempat khusus (Patsus) Propam Polres Mamuju Tengah usai dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap kurir perempuan di Kecamatan Tobadak.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, membenarkan langkah cepat tersebut.
“Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Polres. Kasus ini masih berproses dan membutuhkan waktu,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari Satgas BPI KPNPA RI Sulawesi Barat, Sadiman Pakayu, yang menilai Kapolres Mamuju Tengah telah bertindak tegas dan transparan.
“Kami mengapresiasi Kapolres Mamuju Tengah atas respon cepat dan penindakan tegas terhadap oknum yang diduga melanggar. Ini membuktikan polisi serius menegakkan disiplin dan melindungi masyarakat,” tegas Sadiman Pakayu.
Sadiman Pakayu juga menekankan pentingnya evaluasi dalam penerimaan anggota Polri agar kasus serupa tidak terulang.
“Proses seleksi penerimaan Polri harus diperiksa betul, bukan hanya fisik dan akademik, tapi juga karakter dan kepribadian calon anggota. Jangan sampai ada yang lolos tapi mentalnya bermasalah,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Propam Polres Mateng. Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus mengingatkan anggota agar selalu menjaga etika dan integritas dalam bertugas.
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi anggota lain dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Sulawesi Barat. (Red)


