Respon Cepat, Polsek Tinambung Cek Dua TKP Dugaan Pencurian di Limboro

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Tinambung Polres Polewali Mandar menindaklanjuti dua laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan pengecekan lokasi kejadian dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tinambung AIPDA Hariono bersama Kanit Samapta AIPDA Ahmad Subri Hamka dan Kanit Provos AIPDA Moh. Robby. Tindakan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga mengenai dugaan pencurian buah kelapa serta pencurian rokok di gardu penjualan.
BACA JUGA  Personel Satuan Samapta Gelar Patroli Jalan Kaki di Wilayah Hukum Polres Mamasa

TKP pertama berada di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah ranting kelapa tanpa buah serta pelepah daun kelapa kering di area kebun. Dugaan pencurian buah kelapa ini dilaporkan oleh Dr. Jamaluddin A., dengan estimasi kerugian mencapai Rp1,5 juta.

Sementara itu, TKP kedua berlokasi di Lingkungan Camba-Camba, Kelurahan Limboro. Petugas mendapati lemari penyimpanan rokok dalam kondisi terbuka serta terdapat bekas cungkilan pada pintu dan jendela gardu penjualan. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Suriani (30), pemilik gardu, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp1 juta, akibat kejadian yang telah terjadi sebanyak tiga kali.

BACA JUGA  Langkah Strategis! Kapolres Polman Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar

Kapolsek Tinambung IPTU Azharil Naufal menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan awal di kedua TKP serta mengumpulkan keterangan dari para pelapor dan saksi di lapangan.

“Kami telah mendatangi kedua lokasi untuk memastikan kondisi TKP dan mengumpulkan informasi awal. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa, mengingat adanya dugaan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Kapolres Pasangkayu Pimpin Apel Siaga, Pengamanan Tahun Baru Fokus Humanis

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hingga saat ini, para korban belum membuat laporan resmi ke Mapolsek Tinambung maupun Polres Polewali Mandar, dan memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news