Polewali Mandar – Bhabinkamtibmas Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, bersama pihak Puskesmas Mapilli melaksanakan penjemputan seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (13/5/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Rumpa, Aipda Muhammad Anis, bersama Kepala Puskesmas Mapilli, Wahyuddin, S.Kep, perawat jiwa Asmira, S.Kep, serta staf Puskesmas Mapilli Irwandi, Amd.Kep.
Adapun warga yang dijemput diketahui bernama Rusman alias Aco (28), warga Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.

Penjemputan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat di wilayah Wonomulyo yang merasa resah terhadap perilaku pasien ODGJ tersebut.
Warga melaporkan bahwa yang bersangkutan kerap buang air besar di sembarang tempat dan memperlihatkan alat kelaminnya di area umum sekitar Lapangan Alun-Alun Wonomulyo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Puskesmas Mapilli bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan penjemputan untuk memberikan penanganan kesehatan dan perawatan lebih lanjut kepada pasien.
Aipda Muhammad Anis mengatakan bahwa penanganan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang layak.
“Penanganan terhadap warga ODGJ ini merupakan bentuk kepedulian bersama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.
Kami bersama pihak Puskesmas bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga agar pasien dapat segera memperoleh penanganan medis yang layak,” ujar Aipda Muhammad Anis.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


