toBagoes Sulbar – Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Sulawesi Barat Sadiman Pakayu, angkat bicara terkait dugaan kasus pengancaman terhadap wartawan yang belakangan mencuat. Ia mendesak aparat Polisi agar bersikap profesional dan tidak melakukan pembiaran apabila ditemukan bukti awal yang kuat.
Dalam pernyataannya, Sadiman menegaskan bahwa demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polisi, proses hukum harus ditegakkan secara transparan dan obyektif .
“Saya meminta kepada polisi agar bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan yang melibatkan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap wartawan. Jika memang terdapat bukti awal yang cukup, maka tidak boleh ada pembiaran,” tegas Sadiman Senin (9/6/2025).
Ia mendorong agar kasus tersebut segera diekspose ke publik dan statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kepolisian wajib segera melakukan expose kasus tersebut secara terbuka kepada publik, serta meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini penting agar ada kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” lanjutnya.
Sadiman juga menyoroti pentingnya peran wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi. Ancaman terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
BPI KPNPA RI, kata Sadiman, berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Ia berharap kepolisian mampu bekerja secara adil, transparan, dan akuntabel dalam penanganan kasus ini.
(Red)


