Propam Sulbar All Out Pastikan Polisi Majene Bebas Pelanggaran

Majene, toBagoes Sulbar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas Polri. Kamis (25/9/2025), Propam menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Majene.

Kegiatan dipimpin PS. Kanit Hartib Subbid Provos Bid Propam Polda Sulbar, Ipda Putranto Pasorong, S.H, didampingi Kasi Propam Polres Majene IPTU Slamet Riyadi bersama sejumlah personel. Sejak pagi, pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai pejabat utama hingga personel Polres Majene.
BACA JUGA  Ditinggal Orang Tua, AKP Andi Rady Gerak Cepat Sambangi Dua Anak di Mamuju

Pengecekan meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi seperti SIM, KTA, NPWP, hingga STNK. Tak hanya itu, tes urine juga digelar untuk memastikan personel bebas dari narkoba, sebagai langkah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Propam turut menyasar ruang-ruang pelayanan publik, seperti SKCK dan SIM, untuk memastikan layanan tetap sesuai prosedur, transparan, serta bebas dari praktik menyimpang yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Samapta Polres Majene Patroli, Jaga Keamanan Libur Akhir Pekan

“Gaktiblin bukan untuk mencari kesalahan, melainkan pengawasan internal agar anggota selalu tertib administrasi, menjaga penampilan, dan menjauhi narkoba,” tegas IPTU Slamet Riyadi.

Ia menambahkan, disiplin dan profesionalitas harus terus dijaga, sebab Polri dituntut semakin transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA  Sinergi dan Aksi Sosial, Kapolda Sulbar Buka Puasa Bersama Pangdam XXIII/PW

“Mulai dari pimpinan hingga pelaksana lapangan, semua wajib tampil dengan integritas dan siap memberi pelayanan terbaik,” ujarnya.

Melalui pengawasan berkala ini, diharapkan seluruh personel Polres Majene makin sadar pentingnya disiplin, bukan hanya dalam administrasi, tapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news