Polsek Wonomulyo Olah TKP Tabrak Lari di Siderejo yang Menewaskan Wanita 58 Tahun

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari pada hari Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Poros Desa Siderejo, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Minggu (24/05/26)

Kecelakaan tabrak lari tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi DC 3399 YD yang dikendarai oleh seorang perempuan bernama Srianti (58), warga Desa Siderejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
BACA JUGA  Untuk Menjaga situasi Kamtibmas Hilayah Hukum Polres Mamasa Sat Samapta Laksanakan Potroli Jalan Kaki

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban bergerak dari arah utara ke selatan atau dari Pasar Induk Wonomulyo menuju Desa Siderejo. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga diserempet oleh kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

Tabrak Lari

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius berupa robek pada bagian bibir, keluar darah dari hidung, serta lebam pada bagian mata. Korban sempat dievakuasi menuju RS Pratama Wonomulyo, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Sementara itu, pengendara kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

BACA JUGA  Langkah Spiritual Polres Polman, Sholat Gaib untuk Korban Bencana di 4 Provinsi

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menyampaikan bahwa personel kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

“Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Saat ini identitas pelaku tabrak lari masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Urban Wonomulyo.

Tabrak Lari

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo nomor polisi DC 3399 YD telah diamankan di Polsek Wonomulyo. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp300 ribu.

Polres Polewali Mandar mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan maupun identitas pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news