Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Polsek Tinambung Polres Polewali Mandar menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Pambusuang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (8/7/2026) dini hari.
Korban berinisial M.A. (21), warga Desa Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tinambung setelah mengalami dugaan penganiayaan saat berada di kawasan Pasar Pambusuang sekitar pukul 02.30 WITA.
Berdasarkan keterangan awal, korban bersama dua rekannya datang ke Desa Pambusuang untuk membeli makanan.

Setibanya di lokasi, korban diduga dihadang oleh beberapa orang. Saat turun dari sepeda motor dan berusaha menanyakan maksud penghadangan tersebut, seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan diduga melakukan pemukulan sebanyak satu kali hingga mengenai mata sebelah kiri korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada kelopak mata kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tinambung dan menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tinambung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengarahkan korban menjalani visum, menerima laporan pengaduan, serta melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap identitas terduga pelaku.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. mengatakan, pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi TKP, mengarahkan korban untuk menjalani visum, hingga melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas terduga pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman.
Sebelumnya, terdapat rombongan konvoi yang melintas di Jalan Poros Pambusuang usai pertandingan sepak bola.
Korban yang datang beberapa saat kemudian diduga disangka sebagai bagian dari rombongan tersebut.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Tinambung.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


