Polewali Mandar – Personel Polsek Binuang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Binuang AIPTU Harianto, SH, bersama Ps. Kanit Intelkam AIPTU Siswandi Halid, SH, Ps. Kanit Propam AIPTU Ibrahim Yusuf, serta personel jaga, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Korban diketahui bernama Rahmat (50), asal Kabupaten Majene.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban mendatangi sebuah klinik untuk menemui seorang perempuan berinisial H. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati perempuan tersebut sedang bersama pria lain.
Situasi tersebut memicu kesalahpahaman yang berujung pada aksi pemukulan oleh pria tersebut hingga mengenai bagian mata kanan korban.
Ps. Kanit Binmas Polsek Binuang, AIPTU Harianto, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami bersama personel langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi. Saat ini kami telah mengumpulkan keterangan awal dari korban dan saksi, sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, korban telah diarahkan untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum, serta melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Polewali Mandar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi. Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman


