Polsek Binuang Gerak Cepat Tindaklanjuti Curanmor di Desa Batetangnga

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel Polsek Binuang Polres Polewali Mandar menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Rappoang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (6/1/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Zulfikar Djamaluddin (40), seorang PNS asal Dusun Karondang, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, plat merah milik Pemda Mamuju Tengah dengan nomor polisi DC 5314 F.

BACA JUGA  Patroli Kamtibmas, Polisi Hadir Jaga Rasa Aman di Majene

Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman menjelaskan, sepeda motor tersebut diparkir korban di depan rumah orang tuanya sekitar pukul 08.20 WITA. Sekitar 30 menit kemudian, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang.

“Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binuang,” ujar IPTU H. Rahman.

BACA JUGA  Satlantas Polres Polman Intensifkan Patroli Sore Jelang Berbuka Puasa

Usai menerima laporan, personel Polsek Binuang langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan saksi. Hingga kini, pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp7,5 juta. Kapolsek Binuang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak pidana curanmor.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Polewali Mandar.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news