Polresta Mamuju Ungkap Skandal Narkoba Kades & ASN

Mamuju, toBagoes Sulbar – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali menggebrak. Memasuki hari keempat Operasi Antik Marano 2025, tim berhasil membekuk seorang kepala desa (Kades) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu, Senin (4/8/2025).

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, mengungkapkan RD (36), sang Kades, ditangkap di Jalan Ir. Juanda dengan barang bukti satu sachet sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Hasil pengembangan mengarah pada MS (45), seorang ASN yang menjadi pemasok.
BACA JUGA  Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene

Penggeledahan di rumah MS membuahkan tiga sachet sabu tambahan. Total barang bukti yang disita sebanyak empat sachet sabu dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Keduanya kini ditahan di Mapolresta Mamuju dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Penemuan Mayat Perempuan di Salletto, Dalam Waktu 4 Jam Terduga Pelaku Berhasil di Amankan

“Penindakan akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu. Kami minta masyarakat aktif melapor,” tegas AKP Sigit.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

BACA JUGA  PAMAPTA B Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Warga, Amankan Dua Orang Terlantar di Pelabuhan Feri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news