Polresta Mamuju Amankan Pelaku Pengancaman Sajam ke Operator SPBU Belang-Belang

Mamuju – Menindaklanjuti laporan dari seorang perempuan berinisial M yang berprofesi sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang terkait dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju Telah mengamankan terduga pelaku berinisial IS (56) dan barang bukti senjata tajam jenis parang.

Dalam konferensi pers hari ini Sabtu (11/4) Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IR (56) terhadap korban M dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA  Festival Keris & Badik Kamardikan 2025 Dibuka, Polsek Tinambung Kawal Jalannya Acara

Diketahui, motif pelaku melakukan pengancaman dilatar belakangi oleh emosi karena pelaku tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite.

Penolakan tersebut dilakukan oleh korban operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi (plat) kendaraan yang digunakan. Ujar Kasat Reskrim

Kini pelaku Pria berinisial IS (56) tersebut telah diamankan dan barang bukti senjata tajam jenis parang serta mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan. Tambahnya

BACA JUGA  Pedang Pora Penuh Khidmat, Polresta Mamuju Sambut Kapolresta Baru

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ungkap AKP Agustinus Pigay

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijak tanpa menggunakan kekerasan.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news