Polres Polman Tangani Penemuan Jenazah Nelayan 62 Tahun di Pambusuang

Polewali Mandar, toBagoes Sulbar – Personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung mendatangi lokasi penemuan jenazah seorang nelayan di Dusun Pambusuang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (12/6/2026).

Korban diketahui berinisial A (62), seorang nelayan warga Dusun Pambusuang yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat memancing di perairan sekitar Pantai Pambusuang.
BACA JUGA  Kepala Lingkungan Bontoraya Tolak Diganti, Sebut Penggantian Sepihak dan Sarat Tekanan Politik

Setelah menerima informasi tersebut Personel Polsek Tinambung mendatangi lokasi guna melakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara dan pengumpulan bahan keterangan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban yang dikenal warga sebagai nelayan berangkat melaut untuk memancing sekitar pukul 05.30 WITA menggunakan sampan kecil tanpa mesin.

Nelayan

Sekitar pukul 09.30 WITA, korban sempat kembali ke rumah untuk mengambil alat pancing yang tertinggal sebelum kembali melaut.

Salah seorang saksi mengaku sempat melihat sampan korban terombang-ambing tanpa awak sekitar 250 meter dari bibir pantai pada pukul 10.30 WITA. Namun kondisi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan karena sering terjadi di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Kapolsek Tinambung Bawa Kejutan Tumpeng HUT ke-80 TNI, Simbol Soliditas Tanpa Batas!

Sekitar pukul 16.10 WITA, warga menemukan korban dalam keadaan mengapung di perairan dekat pantai dan segera melakukan evakuasi bersama masyarakat setempat sebelum membawa jenazah ke rumah duka.

Pada pukul 17.40 WITA, tim medis Puskesmas Pambusuang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.

BACA JUGA  Aksi IPM-MATENG Disambut Antusias, Kejati Sulbar Siap Kawal Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas sekretariat DPRD provinsi Sulawesi Barat

Pamapta II Polres Polewali Mandar, IPDA Ahmad Yakin, menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam saat melakukan aktivitas memancing. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,” ujar IPDA Ahmad Yakin.

BACA JUGA  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Polman Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2026

Selanjutnya, personel gabungan piket fungsi Polres Polewali Mandar melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani keluarga dan disaksikan oleh Kepala Desa Pambusuang.

Polres Polewali Mandar turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut dengan memperhatikan kondisi cuaca dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news