Polres Majene Dalami Dugaan Bunuh Diri Remaja Perempuan 21 Tahun

Majene – Sebuah peristiwa tragis kembali mengguncang masyarakat di Kabupaten Majene. Seorang remaja perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun. Kejadian memilukan tersebut terjadi di Lingkungan Lipu, Kecamatan Labuang Utara, Kabupaten Majene, pada Jumat (20/2/28).

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Majene dengan sigap langsung mendatangi lokasi kejadian. Aparat kepolisian segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi peristiwa secara jelas dan objektif.
BACA JUGA  Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Bersihkan Parit dan Jalan di Randomayang, Antisipasi Sarang Nyamuk

Di lokasi kejadian, petugas menemukan racun tikus merek Alufos yang diduga kuat digunakan oleh korban. Korban diketahui bernama Siti Nurhalisa (21). Ia pertama kali ditemukan oleh saudari kandungnya, Nurafifah (26). Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 Wita Nurafifah sempat mengetuk pintu kamar korban untuk mengajak bersiap berbuka puasa bersama keluarga. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.

Merasa khawatir, Nurafifah kembali sekitar pukul 18.10 Wita dan berusaha membuka paksa pintu kamar. Saat itulah ia menemukan korban dalam kondisi terbaring kaku. Dalam keadaan syok, ia kemudian memanggil anggota keluarga lainnya untuk memastikan kondisi korban.

BACA JUGA  Polres Majene Pastikan Kota Tetap Aman Lewat Patroli Malam Berkelanjutan

Berdasarkan keterangan Nurafifah kepada petugas, korban diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun tikus merek Alufos yang sebelumnya dipesan secara online. Diduga, racun tersebut dicampurkan ke dalam minuman es boba yang dikonsumsi korban.

Saksi lain, Muhammad Syahrul (30), mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai urat nadi tangan kiri menggunakan pisau cutter. Saat itu, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Banggae I, Kabupaten Majene.

Keterangan dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban kerap merasa bersalah dan tertekan akibat kematian pacarnya yang sebelumnya juga diduga melakukan bunuh diri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kondisi psikologis tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tindakan korban.

BACA JUGA  Cegah Kelangkaan! Bripka Abd. Basir Pantau Langsung Distribusi LPG di Desa Lombong Timur

Meski demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah di RSUD Majene. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh pihak keluarga.

Pihak kepolisian menyatakan tetap menghormati keputusan keluarga, namun seluruh rangkaian kejadian telah dicatat dan ditangani sesuai prosedur. Polres Majene juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga dan lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan.

Sumber Berita: Humas Polres Majene
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news