Sulbar.toBagoes.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali memperkuat jajaran kepolisian di tingkat kabupaten dan kecamatan. Sebanyak 109 personel dimutasi ke enam Polres jajaran sebagai bagian dari upaya pemerataan kekuatan personel dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penempatan personel tersebut merupakan mutasi susulan yang diterbitkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulbar berdasarkan Surat Tugas Nomor ST/427/X/KEP./2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Langkah ini melanjutkan kebijakan penempatan personel sebelumnya yang diarahkan untuk memperkuat satuan kewilayahan, terutama dalam menghadapi kebutuhan tugas kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari implementasi program Polres Kuat Polsek Tangguh.
Melalui program ini, Polda Sulbar berupaya memastikan setiap Polres dan Polsek memiliki kapasitas personel yang memadai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan pelayanan publik, serta menangani berbagai laporan dan perkara secara efektif.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, mutasi susulan dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan personel di masing-masing wilayah.
“Mutasi susulan ini kami lakukan karena kami ingin memastikan titik-titik yang membutuhkan penguatan personel sudah terpenuhi. Kami ingin Polres benar-benar kuat dan Polsek benar-benar tangguh saat berada langsung di tengah masyarakat,” tutur Kombes Pol Memo Ardian, pada Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, penempatan personel tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan sejumlah aspek strategis, mulai dari karakteristik wilayah, beban tugas, kemampuan personel hingga pemerataan kekuatan di setiap satuan kewilayahan.
Pertimbangan tersebut diharapkan mampu memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan masyarakat di masing-masing daerah.
Sebanyak 109 personel yang telah ditetapkan dalam mutasi susulan itu selanjutnya akan melapor ke satuan wilayah tujuan. Penempatan pada unit maupun pos tugas akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Polda Sulbar berharap penambahan kekuatan tersebut dapat meningkatkan efektivitas patroli, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta memperkuat kehadiran polisi di wilayah yang membutuhkan perhatian terhadap situasi kamtibmas.
Selain aspek keamanan, penguatan personel juga diarahkan untuk membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui pemerataan personel secara berkelanjutan, Polda Sulbar menegaskan upaya memperkuat pelayanan kepolisian tidak hanya terpusat di tingkat Polda, tetapi juga menjangkau satuan kewilayahan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.*(Rls)


