Personel Polsek Binuang Olah TKP Pencurian Tabung LPG 3 Kg di Desa Rea

Polewali Mandar – Personel Polsek Binuang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian 70 tabung LPG 3 kilogram di Dusun Bajoe, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (16/02/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WITA oleh korban, Harbia (40), seorang wiraswasta warga Dusun Bajoe.

Saat itu korban hendak membuka pintu depan rumahnya, namun mendapati pintu dalam keadaan terikat dari luar. Korban kemudian keluar melalui pintu belakang dan mendapati pintu gudang pangkalan LPG miliknya sudah terbuka.

BACA JUGA  Siaga Penuh! Patmor Polres Polewali Mandar Sasar Titik Rawan Demi Kamtibmas Kondusif

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 70 (tujuh puluh) tabung LPG 3 kg telah hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah).

Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 08.30 WITA, Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras bersama Bhabinkamtibmas Desa Rea dan personel piket jaga Mako langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas korban, melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara mengamankan barang bukti, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar.

BACA JUGA  31 Personel Polres Polman Amankan Sidang di PN Polewali

Kanit Reskrim Polsek Binuang, AIPDA Aras, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan awal. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengidentifikasi serta mengejar pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Binuang IPTU H Rahman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pemilik usaha dan pangkalan LPG, dengan memperhatikan sistem keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Kapolres Polman Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Sang Merah Putih Peringati HUT ke-80 RI

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegasnya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Polman
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news