Mamuju, toBagoes Sulbar – DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Mamuju menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kapolda Sulawesi Barat setelah aksi demonstrasi yang digelar hari ini di Mapolda Sulbar tidak direspons dengan tidak adanya pejabat yang bersedia menerima audiensi massa aksi.
DPC PERMAHI Mamuju, menilai sikap tersebut mencerminkan minimnya komitmen Polda Sulbar dalam membangun transparansi dan akuntabilitas terhadap berbagai dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi perhatian publik.
“Kami datang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menerima kami. Bagaimana masyarakat dapat percaya pada komitmen penegakan kode etik jika ruang dialog saja ditutup?”
PERMAHI Mamuju mendesak Polda Sulawesi Barat untuk segera memberikan kepastian terhadap penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi sorotan publik, termasuk dugaan yang diberitakan melibatkan Kapolres Pasangkayu, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, dan dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi di Polsek Topoyo, sesuai mekanisme Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
PERMAHI Mamuju menegaskan akan terus mengawal seluruh dugaan pelanggaran kode etik tersebut hingga terdapat kejelasan dari institusi Polri. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
(**)

