Pasangan Lawan Jenis Diamankan Tim Patmor Polresta Mamuju Usai Laporan Warga

Mamuju – Mendapat laporan warga terkait adanya pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama dalam satu kamar kost di Kabupaten Mamuju, Selasa dini hari, 17 Februari 2026.

Diketahui, Warga sekitar TKP keberatan dan meminta Tim Patmor Polresta Mamuju segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut.
BACA JUGA  Sat Polair Polres Polman Amankan Pemberangkatan KM Sabuk Nusantara 93 di Pelabuhan Tanjung Silopo

Kasat Samapta Polresta Mamuju AKP Sirajuddin menjelaskan benar pihaknya melakukan pemeriksaan serta pengecekan identitas terhadap penghuni kamar kost dimaksud.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki berinisial F (24), warga Simboro bersama seorang perempuan berinisial H (23), beralamat di Kalimantan utara. Lanjutnya.

BACA JUGA  Kapolres Pasangkayu Beserta Bhayangkari, Anjangsana Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan dan Warakawuri

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan klarifikasi awal, kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri berupa buku nikah maupun dokumen pernikahan lainnya. keduanya mengakui telah menginap bersama selama beberapa hari. Ujar Kasat Samapta.

Selanjutnya kami mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolresta Mamuju guna dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan pihak keluarga atau penanggung jawab. Kepada keduanya diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta tetap menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. Ungkap Kasat Samapta Akp Sirajuddin.

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news