Langkah Humanis, Bhabinkamtibmas Akhiri Sengketa Lahan di Randomayang

Pasangkayu, toBagoes Sulbar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Randomayang melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa batas lahan kebun antarwarga di Dusun Salunggaluku 2, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (5/12/2025).

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf menyampaikan bahwa metode problem solving merupakan pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan kekeluargaan.

BACA JUGA  Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79 Polres Pasangkayu Tegaskan Komitmen "Polri Untuk Masyarakat"

Sengketa terjadi antara Ibu Nurbayani dan Bapak Sulaeman yang berselisih paham mengenai posisi pemasangan pagar batas lahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memediasi kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi, para saksi yang mengetahui batas lahan turut dihadirkan. Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas serta mengajak kedua pihak menyelesaikan permasalahan secara damai.
BACA JUGA  Ramadhan Penuh Makna, Polda Sulbar Tebar Takjil dan Pesan Keselamatan

Melalui komunikasi yang terbuka dan peran aktif pemerintah desa sebagai penengah, mediasi berjalan lancar. Kedua pihak akhirnya sepakat memindahkan pagar ke posisi yang telah disetujui bersama, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Randomayang. Mereka juga saling memaafkan sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan warga.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Randomayang, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Salunggaluku, para saksi, serta kedua pihak yang bersengketa. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA  Polisi Kawal Langsung Bantuan Pangan 2026, Ratusan Warga Desa Kalola Terima Beras dan Minyak

Polri bersama pemerintah desa berharap, penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat dapat menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan damai.

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu
Editor: Sadiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news